Layanan keanggotaan adalah layanan yang diberikan kepada pemustaka untuk bisa menggunakan fasilitas yang ada di Perpustakaan. Pada dasarnya yang berhak menggunakan dan memanfaatkan perpustakaan SMP Negeri 39 Semarang adalah civitas SMP Negeri 39 Semarang. Sehingga siswa, guru dan karyawan sekolah SMP Negeri 39 Semarang secara otomatis telah menjadi anggota Perpustakaan SMP Negeri 39 Semarang dan dapat meminjam bahan pustaka yang tersedia di Perpustakaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berbeda dengan perpustakaan lain yang membutuhkan persyaratan administrasi untuk mendaftar menjadi anggota perpustakaan, di Perpustakaan SMP Negeri 39 Semarang sama sekali tidak membutuhkan persyataan tersebut dikarenakan semua civitas SMP Negeri 39 Semarang otomatis akan mendapatkan kartu anggota perpustakaan sebagai bukti secara sah menjadi anggota perpustakaan.
0 komentar:
Posting Komentar